Penipuan atau Fraud
secara umum adalah
sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan orang
lain, meskipun ia memiliki arti hukum yang lebih dalam, detail jelasnya
bervariasi di berbagai wilayah. Fraud atau Kecurangan dapat juga berarti sebuah kerugian yang dialami oleh tiap perusahaan atau
organisasi. Fraud dapat diartikan sebagai kecurangan. Dalam hal ini kecurangan
dapat dilakukan oleh siapa saja, baik oleh sorang karyawan biasa, maupun
manajer yang memiliki kedudukan tinggi dalam sebuah organisasi.
Penyebab terjadinya fraud dapat bermacam-macam. Cressey dalam risetnya
telah merangkum faktor-faktor apa saja yang dapat menyebabkan orang untuk
melakukan fraud. Hasil penelitian Cressey ini kemudian disebut dengan Fraud
Triangle. Fraud Triangle terdiri atas:
·
- Pressure
Fraud dapat terjadi karena tekanan yang dialam orang tersebut. Ada berbagai macam factor tekanan. Namun, di antara faktor-faktor tersebut, faktor ekonomi adalah faktor yang paling berpengaruh dalam hal tekanan untuk melakukan fraud.
- Opportunity
·
- Rationalization
Jenis-jenis fraud yang lain dijelaskan oleh ACFE (Associated of Certified
Fraud Examiner) dalam fraud tree berikut
:
Berdasarkan bagan diatas, fraud terbagi dalam 3 kelompok besar yaitu
Corruption, Asset Misappropriation dan Fraudulent Statement. Dari 3 kelompok
besar tersebut nantinya akan diklasifikasi lagi.
· Corruption
Korupsi disini merupakan penyalahgunaan wewenang. Maka
dari itu pelaku korupsi ini biasanya merupakan orang-orang yang memiliki
kedudukan dalam suatu instansi maupun organisasi. Biasanya koruptor tersebut
merupakan pejabat negara atau instansi yang memiliki kewenangan tertentu.
Terjadinya korupsi bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain:
1.
Konflik Kepentingan. Biasanya
terjadi di dalam suatu lembaga pemerintah dimana suatu bisnis dari keluarga
atau rekanan pejabat yang menjadi pemasok/pelayan bagi lembaga-lembaga
pemerintahan.
2.
Penyuapan. Praktek-praktek penyuapan sesungguhnya banyak terjadi
dalam dunia bisnis di sekitar kita. Penyuapan biasanya dilakukan agar dapat
menghindari prosedur atau birokrasi yang terkesan berbelit-belit.
3.
Illegal Gratuities. Pemberian atau
hadiah yang merupakan dalam bentuk terselubung
yang memiliki tujuan tertentu. Sering disebut juga sebagai gratifikasi.
·
Asset Misappropriation
Merupakan pengambilan asset secara illegal atau sering juga disebut sebagai
penggelapan. Asset missappropriation biasanya dilakukan dengan 2 cara antara
lain:
o
Skimming: dalam skimming uang dijarah sebelum uang
tersebut secara fisik masuk ke perusahaan. Cara ini terlihat dalam fraud yang
sangat dikenal oleh auditor, yaitu lapping.
o
Larceny. Berbeda dengan skimming, maka larceny yaitu
menjarah uang ketika sudah masuk dalam perusahaan. Dalam fraud tree larceny ada
5 yaitu billing schemes, Payroll Schemes, Expense Reimbursement Schemes, Check
Tampering dan Register Disbursement
ü Billing Schemes
: Skema dengan menggunakan proses billing atau pembebanan tagihan sebagai
sarananya. Pelaku dapat mendirikan perusahaan bayangan yang seolah-olah
merupakan pemasok atau rekanan atau kontraktor sungguhan. Perusahaan bayangan
ini merupakan sarana untuk mengalirkan dana secara tidak sah ke luar
perusahaan.
ü Payroll Schemes : Skema melalui pembayaran gaji. Bentuk
permainannya antara lain dengan pegawai atau karyawan fiktif. Atau dalam
pemalsuan jumlah gaji. Jumlah gaji yang dilaporkan lebih besar dari gaji yang
dibayarkan.
ü Expense
Reimbursement Schemes : Skema melalui pembayaran kembali biaya-biaya dimana anggaran pengeluaran yang
dilaporkan lebih besar dari biaya sebenarnya atau biasanya disebut juga mark-up
biaya.
ü Check Tampering : Pemalsuan
lampiran cek.
ü Register
Disbursement : Pengeluaran yang sudah masuk dalam
Cash Register. Skema ini melalui register disbursement pada dasarnya ada dua
yaitu pengembalian uang yang dibuat-buat dan pembatalan palsu.
Fraud yang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan. Cara-cara yang dapat dilakukan bisa dengan melaporkan pendapatan lebih rendah atau lebih tinggi daripada yang sebenarnya. Contohnya kasus skandal Toshiba yang melakukan pemalsuan laporan keuangan dengan menaikkan laba perusahaan pada laporan keuangan perusahaan dengan tujuan agar dapat menarik investor.
Sumber :
Hall, James. 2001. Sistem Informasi Akuntansi. Edisi Pertama.
Jakarta : Salemba Empat.
http://arisantoso90.blogspot.co.id/2015/04/fraud-tree-dan-pencegahannya.html diakses pada tanggal 29 November 2015 pukul 23.43.
https://id.wikipedia.org/wiki/Penipuan
diakses pada tanggal 29/11/2015 diakses pada tanggal 29 November 2015 pukul 23.49.
No comments:
Post a Comment